Penetapan Calon Pamong Kalurahan yang Berhak Mengikuti Ujian
es 20 November 2020 10:48:39 WIB
Giripanggung (giripanggung-tepus.desa.id). Tahapan Penjaringan dan Penyaringan atau Seleksi Calon Pamong Kalurahan Giripanggung memasuki tahap penetapan calon yang berhak mengikuti ujian. Penetapan ini berdasarkan Berita Acara Hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi Calon Pamong Kalurahan dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Lurah Giripanggung.
Dari 9 (sembilan) pendaftar kelengkapan dan keabsahan berkas administarsi dinyatakan memenuhi syarat semua. Kesembilan pendaftar yang berhak mengikuti ujian tersebut 5 orang untuk jabatan Dukuh Kropak dan 4 orang untuk jabatan Dukuh Trenggulun.
Dokumen Lampiran : Penetapan Calon Pamong Kalurahan yang Berhak Mengikuti Ujian
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Giripanggung
- Peraturan Lurah Giripanggung Nomor 1 Tahun 2021
- Pemasangan Baliho APBKal 2021 dan Laporan Realisasi APBKal 2020
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 2 Tahun 2021
- Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan Lurah Giripanggung Nomor 10 Tahun 2020
Audio
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda