Pengumuman DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul
es 28 Oktober 2020 13:23:57 WIB
Gunungkidul (giripanggung-tepus.desa.id). Panitia Pemungutan Suara Kalurahan Giripanggung hari ini Rabu (28/10/2020) melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul yaitu pengumuman Daftar Pemilih Tetap. Pengumuman dilakukan dengan penempelan Daftar Pemilih Tetap di Balai Kalurahan Giripanggung dan tempat-tempat strategis di lokasi TPS.
Pengumuman ini dilakukan dengan tujuan agar warga masyarakat yang mempunyai hak pilih dapat melakukan pengecekkan sudah terdaftar dalam DPT atau belum terdaftar. Harapannya dengan ditempelkannya DPT ini ada tanggapan dari masyarakat sehingga tidak ada lagi pemilih yang masih tercecer atau belum terdaftar.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Giripanggung
- Peraturan Lurah Giripanggung Nomor 1 Tahun 2021
- Pemasangan Baliho APBKal 2021 dan Laporan Realisasi APBKal 2020
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 2 Tahun 2021
- Pemerintah DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19
- Peraturan Kalurahan Giripanggung Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan Lurah Giripanggung Nomor 10 Tahun 2020
Audio
Layanan Pengaduan
Cek Data Pribadi
Cek Data Pribadi
Silahkan Lihat data anda
Silahkan Lihat data anda